DR. MUJIZAT TEGAR SEDAYU, SH., M.H.,IFHGAS.,: DIREKTUR EKSEKUTIF CAKRA SURYA MANGGALA, KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT EKSPANSI PERUSAHAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI RIAU KINI SUDAH PADA TITIK SANGAT MENGKAWATIRKAN, USUT TUNTAS!!!!
PEKANBARU-(suryacakramanggala.org)- 20/05/2026 Direktur Eksekutif Cakra Surya Manggala, Dr. Mujizat Tegar Sedayu, SH., MH., IFHGAS, menyatakan keprihatinan mendalam atas rusaknya ekosistem secara masif di berbagai kawasan konsesi. Beliau menegaskan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi pemerintah terkait tidak boleh lagi menutup mata atau lambat merespons fenomena kehancuran ekologis ini.
HUKUM LINGKUNGAN
cakrasuryamanggala.org
5/19/20262 min read


PEKANBARU-(suryacakramanggala.org)- 20/05/2026 Direktur Eksekutif Cakra Surya Manggala, Dr. Mujizat Tegar Sedayu, SH., MH., IFHGAS, menyatakan keprihatinan mendalam atas rusaknya ekosistem secara masif di berbagai kawasan konsesi. Beliau menegaskan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi pemerintah terkait tidak boleh lagi menutup mata atau lambat merespons fenomena kehancuran ekologis ini.
Sebagai bukti nyata, Dr. Mujizat menyoroti kasus pengrusakan sempadan sungai yang terjadi di wilayah konsesi PT Musim Mas, Kabupaten Pelalawan. Sempadan sungai yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang sebagai zona penyangga ekologis justru hancur akibat aktivitas korporasi.
Menagih Taring Hukum: Ketika Sempadan Sungai Pelalawan Digilas Gurita Sawit PT Musim Mas,
Oleh: Redaksi Cakra Surya Manggala
Pekanbaru – Kehancuran lingkungan hidup di Indonesia bukan lagi sebuah ancaman masa depan, melainkan bencana nyata yang sedang berlangsung secara masif dan terstruktur. Eksploitasi lahan demi komoditas kelapa sawit kian hari kian brutal, menabrak rambu-rambu hukum, dan mengorbankan hak-hak ekologis generasi mendatang.
Fenomena memilukan ini memicu keprihatinan mendalam dari Direktur Eksekutif Cakra Surya Manggala, Dr. Mujizat Tegar Sedayu, SH., MH., IFHGAS. Beliau menyoroti betapa tumpulnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah konsesi perkebunan kelapa sawit raksasa yang kian bebas merusak alam demi mengejar pundi-pundi keuntungan.
Skandal Sempadan Sungai di Konsesi PT Musim Mas
Salah satu potret nyata kejahatan lingkungan yang disoroti tajam oleh Dr. Mujizat Tegar Sedayu terjadi di Kabupaten Pelalawan, Riau, tepatnya di kawasan konsesi milik PT Musim Mas. Aliran sempadan sungai yang secara mutlak dilindungi oleh negara, kini kondisinya hancur lebur akibat ekspansi perkebunan yang ugal-ugalan.
"Sempadan sungai adalah benteng terakhir ekosistem air. Menghancurkannya sama saja dengan memutus urat nadi kehidupan hayati dan memicu bencana hidrologis bagi masyarakat sekitar," ujar Dr. Mujizat dengan nada geram.
Secara regulasi, perlindungan sempadan sungai telah diatur tegas dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta PP No. 38 Tahun 2011 tentang Sungai. Berdasarkan aturan tersebut, daratan di kiri-kanan sungai besar dilarang keras untuk dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan. Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa PT Musim Mas diduga kuat telah mengangkangi aturan hukum tersebut tanpa rasa takut.
APH dan Instansi Terkait Harus Bangun dari 'Tidur Nyenyak''
Melihat fenomena yang semakin menjadi-jadi akhir-akhir ini, Dr. Mujizat Tegar Sedayu melayangkan kritik keras sekaligus intervensi pemikiran kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Pemerintah Daerah setempat. Beliau menilai ada pembiaran yang terstruktur sehingga korporasi merasa kebal hukum.
"Kami mendesak APH dan instansi terkait untuk peka! Jangan hanya menjadi penonton di tengah tangisan alam. Fenomena kerusakan ini terpampang nyata di depan mata, namun respons yang diberikan sangat lamban, bahkan terkesan dingin," tegas pakar hukum lingkungan tersebut.
Dr. Mujizat menambahkan bahwa penegakan hukum lingkungan tidak boleh tebang pilih. Jika masyarakat kecil yang menebang pohon langsung dipenjara, maka korporasi besar yang merusak ribuan hektar ekosistem sungai harus ditindak lebih keras.
Cakra Surya Manggala Menuntut Tindakan Nyata,
Sebagai lembaga yang berkomitmen menjaga keadilan hukum dan kelestarian lingkungan, Cakra Surya Manggala menyatakan sikap tegas dan mengintervensi mandeknya penegakan hukum dalam kasus ini:
Audit Total Konsesi PT Musim Mas: Mendesak KLHK segera menurunkan tim investigasi independen untuk mengaudit seluruh kawasan sempadan sungai di area PT Musim Mas.
Gugat Pidana Lingkungan: Meminta Kepolisian dan Kejaksaan tidak ragu menyeret jajaran direksi korporasi ke meja hijau menggunakan instrumen pidana korporasi.
Sanksi Administratif dan Pencabutan Izin: Mendesak pemerintah daerah dan pusat mencabut izin operasional jika terbukti ada pelanggaran tata ruang dan perusakan lingkungan yang disengaja.
"Negara tidak boleh kalah oleh korporasi. Cakra Surya Manggala akan terus mengawal kasus di Pelalawan ini hingga ada tindakan nyata dan keadilan ekologis ditegakkan. Jika APH tetap diam, maka patut dipertanyakan, untuk siapa mereka bekerja?" pungkas Dr. Mujizat Tegar Sedayu.-(red/cakrasuryamanggala.org)
Kontak Media:
Tim Publikasi & Hubungan Masyarakat
Yayasan Cakra Surya Manggala
Email: info@cakrasuryamanggala.org
Situs Web: www. cakrasuryamanggala.org
Foto : Dr. Mujizat Tegar Sedayu, SH.,MH.,IFHGAS
Kontak
Hubungi kami untuk kemitraan dan bantuan hukum
Telepon
info@cakrasuryamanggala.org admin@cakrasuryamanggala.org mujizattegar@cakrasuryamanggala.org donasi@cakrasuryamanggala.org Mujizattegar@gmail.com
+6281378632296
Powered By© Cakra Surya Manggala 2025. All rights reserved.
